KENDARI – Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terus menjadi bagian dari upaya Polresta Kendari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan oleh Pamapta I Polresta Kendari IPDA Muh. Syafrizal bersama Tim Inafis yang menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 terkait adanya kejadian percobaan bunuh diri di salah satu rumah kos di wilayah Kota Kendari.

Menerima informasi tersebut, personel Polresta Kendari segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi serta memberikan penanganan awal terhadap korban. Kehadiran petugas di lokasi juga dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan penanganan segera.

Setibanya di lokasi, Pamapta I IPDA Muh. Syafrizal bersama Tim Inafis langsung melakukan pengecekan terhadap situasi dan kondisi korban. Petugas memastikan korban mendapatkan pertolongan serta penanganan yang diperlukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi di sekitar lokasi kejadian.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap laporan yang membutuhkan penanganan segera. Melalui layanan 110 masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun aduan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel juga melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk mendatangi lokasi, memastikan kondisi korban, serta berkoordinasi dalam proses evakuasi dan penanganan medis.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *