KENDARI – Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi para tahanan di lingkungan Polresta Kendari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian pimpinan terhadap kondisi tahanan sekaligus memastikan proses pelayanan dan pembinaan berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Kendari tidak hanya melihat secara langsung kondisi ruang tahanan dan keadaan para tahanan, tetapi juga menyampaikan pesan serta motivasi agar setiap individu dapat memanfaatkan masa menjalani proses hukum sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri.
Dengan pendekatan yang humanis, Kapolresta mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Kesalahan yang pernah dilakukan hendaknya dijadikan pelajaran berharga agar tidak kembali terulang di kemudian hari.
Menurutnya, masa menjalani proses hukum bukan berarti berakhirnya harapan untuk menata kehidupan. Sebaliknya, masa tersebut dapat menjadi kesempatan untuk merenungkan setiap tindakan, memahami konsekuensi dari perbuatan, serta membangun tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Kapolresta juga memberikan dorongan kepada para tahanan agar tetap menjaga sikap, ketertiban, dan kesehatan selama berada di ruang tahanan. Mereka diharapkan dapat mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta menjaga hubungan yang baik dengan sesama tahanan maupun petugas.
Pesan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa perubahan harus dimulai dari kemauan diri sendiri. Setiap proses yang sedang dijalani hendaknya dihadapi dengan penuh tanggung jawab dan dijadikan bekal untuk menata kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan pengecekan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Polresta Kendari dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, kepedulian, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap orang yang sedang menjalani proses hukum.
Kapolresta Kendari berharap para tahanan dapat mengambil hikmah dari proses yang sedang dijalani, memperkuat tekad untuk berubah, dan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat mampu menjalani kehidupan secara lebih baik, bertanggung jawab, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.
