Polda Sulbar – Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres Majene saat ini tengah bergerak cepat menangani perkara tersebut.

Ia mengungkapkan, polisi secara resmi telah menerima dua laporan berbeda terkait insiden yang terjadi di tengah kemeriahan perayaan Maulid Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wasallam dan pertunjukan kuda menari di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sabtu (26/9/2026) lalu.

Berdasarkan informasi awal, perselisihan bermula di lokasi kegiatan dan dengan cepat eskalasinya meningkat menjadi dugaan tindak kekerasan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak serta pemenuhan unsur pidananya.

“Polres Majene menerima dua laporan polisi dari pihak yang berbeda dalam peristiwa ini. Semuanya masih didalami melalui pemeriksaan saksi, korban dan pengumpulan alat bukti. Kami belum menyimpulkan pihak mana yang bersalah sebelum seluruh proses penyidikan selesai secara tuntas,” tutur Kombes Pol Memo Ardian.

Konflik ini memicu aksi saling lapor. Laporan pertama diajukan oleh warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan hingga mengalami luka di bagian wajah.

Sementara itu, laporan kedua datang dari warga Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, yang juga melaporkan dugaan penganiayaan dalam rangkaian peristiwa yang sama. Polisi menegaskan bahwa klaim dari kedua belah pihak ini masih harus dibuktikan secara objektif melalui koridor hukum.

Langkah taktis yang telah diambil oleh penyidik Polres Majene saat ini. Selain meminta keterangan dari korban dan saksi, polisi juga telah mengajukan permintaan visum et repertum ke fasilitas kesehatan serta mengamankan pakaian yang dikenakan para pihak saat kejadian sebagai barang bukti.

Hingga kini, total 11 orang saksi telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kekuatan alat bukti yang dikumpulkan penetapan tersangka akan dilakukan secara terukur berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah. Namun, proses hukum terus berjalan. Setiap pihak memiliki hak setara untuk memberikan keterangan sesuai ketentuan. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan mendahului putusan pengadilan, tegas Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan ke depan, Polres Majene akan terus melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi secara aktif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang cukup, penyidik akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Kabid Humas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri, tidak melakukan aksi balasan, dan berhenti menyebarkan informasi liar yang belum terverifikasi di media sosial. Masyarakat diajak untuk bijak membedakan antara laporan awal, dugaan, hasil penyidikan dan putusan final pengadilan agar tidak tercipta opini yang menghakimi.

“Kami meminta masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik. Bagi siapa saja yang melihat, mendengar atau memiliki informasi relevan terkait kejadian ini, silakan sampaikan ke Polres Majene. Komitmen kami adalah mengungkap perkara ini secara adil, objektif dan transparan,” tutup Kombes Pol Memo Ardian.

Humas Polda Sulbar

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *