Sinjai — Dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi mencuat di wilayah SPBU Bekeru SPBU: Kabupaten Sinjai.Selatan Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 24 Maret, dengan aktivitas pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang berlangsung siang hingga malam hari menggunakan mobil pick up. Ini hari ( 31-3-2026 )
Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, terlihat dua unit mobil pick up terparkir dalam kondisi penuh jerigen berisi solar. Kendaraan tersebut diduga telah melakukan pengisian berulang kali sebelum meninggalkan lokasi SPBU.
Di lapangan, manajer yang disebut sebagai penanggung jawab adalah Pak Nurman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan aktivitas tersebut.
Warga menyebut, BBM jenis solar yang dikumpulkan dalam jerigen tersebut kemudian diperjualbelikan kembali kepada nelayan dengan harga tinggi, jauh di atas harga resmi pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada solar subsidi.
Mengacu pada aturan dari Pertamina, pengisian BBM subsidi ke dalam jerigen tanpa izin resmi merupakan pelanggaran. Penyaluran solar subsidi wajib tepat sasaran.

Sementara itu, BPH Migas menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus diawasi ketat. Penimbunan dan penjualan kembali dengan harga tinggi dapat dikenai sanksi hukum.
> “Mobil pick up isi jerigen banyak, lalu dibawa keluar. Katanya dijual lagi ke nelayan dengan harga mahal,” ujar warga setempat.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM jenis solar di tingkat SPBU, sehingga nelayan dan pelaku usaha kecil kesulitan memperoleh bahan bakar dengan harga normal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Bekeru, termasuk manajer yang disebutkan, belum memberikan tanggapan resmi. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan untuk melakukan Monitoring.
TIM: Redaksi
