KENDARI — Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Kendari melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas antarlembaga penegak hukum di wilayah Kota Kendari.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan juga menjadi ruang untuk bertukar informasi dan menyamakan persepsi terkait berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat semakin memperkuat langkah bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan kepastian hukum di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari bersama jajaran menegaskan pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan berkelanjutan. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid, berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat dihadapi secara bersama-sama dan lebih optimal.
Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polresta Kendari untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum dan

pemangku kepentingan. Kebersamaan dan sinergitas yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi Kota Kendari yang aman, tertib, kondusif, dan nyaman.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Polresta Kendari bersama Kejaksaan Negeri Kendari terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *