KENDARI — Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. menerima sekaligus mendampingi Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka pelaksanaan penilaian dan optimalisasi kualitas pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polresta Kendari, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sultra juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Kendari menunjukkan komitmen jajaran dalam mendukung proses penilaian serta melakukan berbagai langkah pembenahan terhadap pelayanan publik. Evaluasi dan penilaian diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Polresta Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Kendari juga menekankan pentingnya keterbukaan, responsivitas, dan kepastian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Kendari berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *