KENDARI — Polresta Kendari menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di salah satu tempat karaoke keluarga yang berada di wilayah Kota Kendari. (2/11/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Polresta Kendari melalui Tim Buser 77 berhasil mengamankan sebanyak empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan. Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Kendari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap tindak kekerasan yang terjadi di tempat-tempat hiburan. Aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dan laporan terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Melalui serangkaian proses penyelidikan, Tim Buser 77 Polresta Kendari kemudian melakukan penelusuran terhadap para pihak yang diduga terlibat. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya empat orang tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas dan profesional. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika berada di tempat hiburan atau lokasi yang menjadi ruang berkumpulnya masyarakat.
Kasus penganiayaan ini sekaligus menjadi perhatian penting bagi pengelola tempat hiburan agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan memastikan situasi di lingkungan usahanya tetap aman dan kondusif. Keamanan pengunjung harus menjadi salah satu prioritas sehingga kejadian serupa dapat dicegah sejak dini.
Keberhasilan Tim Buser 77 Polresta Kendari mengamankan empat tersangka menunjukkan keseriusan kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. Langkah cepat tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi pesan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum.
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polresta Kendari. Penyidik juga masih mendalami secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Kendari.
